Arahan Pemerataan Pembangunan Ekonomi Wilayah di Kab. Pamekasan

Rabu, 09 Juli 2008

Undang-undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) menetapkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Presiden selama 5 (lima) tahun melalui strategi pokok yang dijabarkan dalam Agenda Pembangunan Nasional, memuat sasaran-sasaran pokok yang harus dicapai baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Sasaran kebijakan pembangunan pusat didasarkan pada dua sasaran pokok yaitu pemenuhan hak dasar rakyat serta penciptaan landasan pembangunan yang kokoh. (RIPE Kab.Pamekasan 2006 – 2009).

Demikian pula Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang secara prinsip mengatur seluruh proses perencanaan pembangunan nasional yang meliputi ruang lingkup perencanaan pembangunan nasional, tahapan perencanaan pembangunan nasional, penyusunan dan penetapan rencana, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana, data dan informasi, sampai pada kelembagaan perencanaan pembangunan. Oleh sebab itu maka Sistem Perencanaan Pembangunan Kabupaten Pamekasan tidak lepas dari sasaran-sasaran yang diharapkan pada kebijakan pusat baik RPJM Nasional maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional.

Sedangkan misi yang digunakan dalam pembangunan wilayah Kabupaten Pamekasan adalah menjadikan sektor unggulan sebagai basic pengembangan wilayah. Melalui misi tersebut kemudian visi yang paling menonjol di Kabupaten Pamekasan terkait dengan pengembangan wilayah, yaitu menggali sektor-sektor yang dinilai mempunyai potensi atau peluang investasi untuk dikembangkan dan dapat meningkatkan ekonomi wilayah. (RTRW Kab. Pamekasan 2001 – 2011).

Sementara itu menurut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Arifin, (dalam Suara Karya – Jakarta, 2007) secara umum kondisi ekonomi rakyat Indonesia harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya dalam menjalankan kebijakan ekonomi. Pertumbuhan dan pemerataan ekonomi harus dibuat seimbang karena akan berakibat pada terpuruknya kondisi masyarakat terutama akan kian banyak yang terkungkung dalam kemiskinan dan pengangguran. Meski pendapatan per kapita tiap tahun terus meningkat, tapi kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin justru kian menganga lebar. Kenyataan tersebut merupakan fakta tak terbantahkan bahwa selama ini aspek pemerataan telah terabaikan. Oleh sebab itu ke depan ini pertumbuhan ekonomi mutlak harus disertai pemerataan.

Widodo (2006) menjelaskan bahwa setiap daerah yang melaksanakan pembangunan mempunyai tujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan pemerataan kesejahteraan masyarakat luas. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga akan lebih baik jika diikuti dengan pemerataan pendapatan ataupun hasil pembangunan. Karena hal tersebut menjadikan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh banyak lapisan masyarakat.

Melalui pemerataan tersebut juga akan terjadi pendistribusian kembali pendapatan dan kesejahteraan (asset) melalui mekanisme transfer ekonomi sehingga tidak terjadi konsentrasi atau monopoli kekayaan daerah. Tujuannya yaitu untuk mengembangkan ekonomi rakyat, UKM dan menciptakan lapangan kerja. Hal ini sesuai dengan misi RPJP Nasional tahun 2005 – 2025 yang salah satunya bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan melalui peningkatkan pembangunan daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh, keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi; serta menghilangkan diskriminasi dalam berbagai aspek termasuk gender.

Demikian pula dalam pembangunan ekonomi wilayah di Kabupaten Pamekasan diharapkan terjadi pemerataan, dimana penduduk berhak mendapatkan kesempatan memperoleh tingkat pendapatan yang tinggi atau kesempatan kerja sama halnya dengan kesempatan mendapatkan pelayanan pendidikan, kesehatan maupun ibadah.

Akan tetapi permasalahan yang dihadapi Kabupaten Pamekasan adalah masih adanya wilayah tertentu yang kurang maju atau kurang berkembang, yang tentunya tingkat perekonomiannya masih lebih rendah dibandingkan dengan daerah lainnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa pembangunan ekonomi di wilayah Kabupaten Pamekasan ini belum merata. Hal ini salah satunya terlihat pada beberapa kecamatan dengan angka kemiskinannya masih tinggi dibandingkan dengan kecamatan lain, yaitu Kecamatan Proppo sebesar 7.554 kepala keluarga atau sekitar 48,87% dari jumlah total kepala keluarga yang ada di Kecamatan Proppo. Jadi hampir separuh kepala keluarga di Kecamatan Proppo masih dalam kondisi pra sejahtera, padahal dari sisi jumlah industri dan tenaga kerja industri, kecamatan Proppo menempati urutan pertama terbanyak yaitu 1.152 jenis industri atau sekitar 21,69% dari jumlah total keseluruhan industri yang ada di Kabupaten Pamekasan. Serta 2.546 orang tenaga kerja industri atau sekitar 17,42% dari jumlah total tenaga kerja industri yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Hasil penelitian Balitbangda Kab. Pamekasan bekerja sama dengan Balitbang Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) 2007, juga menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Pamekasan masih cukup tinggi yaitu sekitar 57% berada di Kabupaten Pamekasan bagian utara, selebihnya berada di wilayah bagian selatan. Padahal penyumbang hasil pertanian terbesar juga berasal dari wilayah Pamekasan bagian utara sebesar 63,55% dari total hasil pertanian di Kabupaten Pamekasan. Kemudian juga total populasi penduduk Kabupaten Pamekasan yang berada di wilayah utara sebesar 51,56% dari total penduduk Kabupaten Pamekasan, hal ini berarti bahwa tingkat muatan penduduk miskin di wilayah utara lebih tinggi daripada di wilayah selatan.
Dari 33.248 kepala keluarga miskin di bagian utara terbesar jumlahnya berada di kecamatan Waru, yaitu ± 6.415 kepala keluarga atau sekitar 51,62% kepala keluarga di Kecamatan Waru berada dalam garis kemiskinan, kemudian diikuti kecamatan Pegantenan sebesar 6.393 kepala keluarga. Sedangkan kecamatan lainnya di wilayah utara (Pakong, Kadur, Batumarmar, dan Pasean) berkisar antara 2.711 hingga 4.743 kepala keluarga.

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
Hosting Unlimited Indonesia
 
Copyright © MUHSIY'S BLOG